2024-07-16 Dipublikasikan oleh : - views : 164

Ekspos Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas, Tim PTA Surabaya: “PA Tuban Punya Potensi yang Besar”

Oleh : GLZ

Berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Tuban, seluruh unsur pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Tuban mengikuti acara ekspos hasil pendampingan program zona integritas. Sejak Senin kemarin (15/07/2024), Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah hadir di Pengadilan Agama Tuban untuk melakukan asistensi dan pendampingan tentang pembangunan zona integrtias yang tengah dijalankan oleh PA Tuban. Di antara yang turun dan bergabung ke dalam tim adalah Hakim Tinggi pada PTA Surabaya YM. Dr. Hj. Harijah D., M.H., Drs. Hj. Muzayyanah, M.H. selaku Panitera Muda Banding pada PTA Surabaya dan Ika Karlina, S.H., M.H. sebagai Pranata Keuangan APBN pada PTA Surabaya.

Pembinaan-ZI2

Dalam kesempatan tersebut, Tim dari PTA Surabaya menyampaikan hasil temuan selama melakukan pendampingan di Pengadilan Agama Tuban. Eskpos atau penyampaian hasil temuan tersebut dilakukan dalam rangka pembangunan zona integritas oleh Pengadilan Agama Tuban. Selama 2 hari berada di Pengadilan Agama Tuban, tim dari PTA Surabaya telah berkeliling dan melakukan pengecakan pada banyak aspek yang ada sebagai bagian dari persiapan penilaian.

Pembinaan-ZI3

Terdapat banyak poin penting yang disampaikan oleh Tim dari PTA. Salah satu yang paling digarisbawahi adalah, bahwa Pengadilan Agama Tuban memiliki potensi yang besar dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Terdapat sederet aplikasi dan inovasi yang secara nyata terlah memberikan kemudahan, baik bagi internal pegawai dalam rangka menunjang kinerja dan pelayanan, maupun bagi masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh pelayanan prima serta mampu menjawab berbagai persoalan yang sebelumnya ada. Namun demikian, hal tersebut perlu dikemas dan disajikan secara menarik serta diserbarluaskan secara masif. Lebih lanjut, menurut YM. Dr. Hj. Harijah D., M.H. capaian yang telah diperoleh harus disebarluaskan dan dikemas dengan baik agar semakin banyak orang yang tahu, terutama bagi tim penilai nantinya.

“Mari kita kemas dan tampilkan inovasi-inovasi baik yang kita miliki. Apa yang telah dicapai dan persoalan yang berhasil dijawab, misalnya.”, terang beliau.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa Pengadilan Agama Tuban menjadi satu di antara 9 satuan kerja pada wilaya Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang akan diajukan untuk memperoleh predikat WBK atau Wilayah Bebas Korupsi. Hal ini menjadi kebanggan bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tuban sekaligus menuntut seluruh unsur pegawai untuk semakin siap dalam menyongsong predikat WBK dengan menginternalisasi nilai-nilai yang ada ke dalam diri masing-masing pegawai. (GLZ)

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya